Jangan Bingung Redenominasi Rupiah. Redenominasi adalah menyederhanakan denominasi (pecahan) mata uang menjadi pecahan lebih sedikit dengan cara mengurangi digit (angka nol) tanpa mengurangi nilai mata uang tersebut. Hal yang sama secara bersamaan dilakukan juga pada harga-harga barang, sehingga daya beli masyarakat tidak berubah. (Wikipedia)
Dirilis dari Bisnis.com. Menteri Keuangan Agus D. W. Martowardojo menuturkan rencana penyederhanaan penyebutan mata uang Rupiah sudah dalam tahap harmonisasi rancangan undang-undang (RUU) di Kementerian Hukum dan HAM. Substansi dari RUU tersebut merupakan hasil koordinasi antara pemerintah dan Bank Indonesia, yang akan dibahas kembali bersama DPR pada 2012.
Rencananya, program redenominasi akan dilakukan dalam empat tahap, yakni penyiapan, pemantapan, implementasi dan transisi serta tahap finishing.
- Pertama, pada 2011-2012 masa sosialisasi, dimana menyiapkan berbagai macam hal seperti sistem akuntansi, pencatatan dan sistem informasi.
- Kedua, pada 2013-2015 sebagai masa transisi harga barang akan ditulis dalam dua label yaitu terdiri atas rupiah lama dan rupiah baru.
- Ketiga, pada 2016-2018 penarikan uang kertas lama. Uang kertas sekarang (rupiah lama) akan ditarik habis digantikan uang baru secara bertahap.
- Keempat, pada 2019-2020 penghilangan penyebutan uang baru. Kata-kata uang baru yang menandakan pengganti uang lama akan dihilangkan. Indonesia kembali pada rupiah seperti saat ini, tetapi nilai uangnya lebih kecil. Untuk mata uang kecil berlaku uang koin dan nilai pecahan sen akan berlaku lagi.
Sebagai Contoh :
Rp. 100.000 Menjadi Rp. 100
Rp. 20.000 Menjadi Rp. 20
Rp. 10.000 Menjadi Rp. 10
Rp. 1.000 Menjadi Rp. 1
Nah, bagaimana dengan Rp 500 ? Dirilis dari detik dot com. Untuk uang Rp 500 dan Rp 100 dibuat menjadi dalam bentuk sen, contohnya :
Rp. 500 Menjadi 50 sen
Rp. 100 Menjadi 10 sen
Kita harus memahami ini walaupun Redenominasi Rupiah berlangsung secara bertahap. Semoga artikel ini berguna dan bermanfaat bagi kita semua. Amin
0 comments Blogger 0 Facebook
Posting Komentar